Pertemuan Keenam Kelas Sengketa, Bekali Mahasiswa Latihan Penyusunan Permohonan PSPP
|
SUKOHARJO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo menggelar pre-test dalam rangka Kelas Khusus Penyelesaian Sengketa Gelombang 2 pada Senin (5/10).
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Kelas Gedung SBSN UIN Raden Mas Said Surakarta.
Sesi pre-test dipandu langsung oleh Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, Farid Mustofa.
Ujian awal ini ditujukan untuk mengukur tingkat pemahaman awal serta pengetahuan dasar para mahasiswa peserta kelas mengenai regulasi Pemilu dan sengketa proses Pemilu.
Selain pelaksanaan pre-test, para mahasiswa juga menerima pemaparan materi mengenai legal drafting.
Khususnya tata cara penyusunan dokumen permohonan dalam Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu (PSPP).
Materi tersebut disampaikan langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, Eko Budiyanto.
Untuk mengoptimalkan pemahaman materi, para peserta kemudian dibagi ke dalam tiga kelompok.
Masing-masing kelompok diberikan tugas untuk praktik menyusun draf permohonan penyelesaian sengketa proses pemilu secara langsung.
Melalui kombinasi ini, Kelas Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu diharapkan tidak hanya menghasilkan peserta yang mengetahui terkait regulasi.
Tetapi juga memiliki pemahaman yang kuat mengenai mekanisme Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu (PSPP).
Penulis: Mariam Ayu L. E.
Penyunting: Ramdhan Hardiyanto