Bawaslu Sukoharjo Sarankan KPU Sukoharjo Terkait DPB
|
Sukoharjo, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo memenuhi undangan pelaksanaan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Juni Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo secara virtual melalui Zoom Meeting, Kamis (1/7/2021). Rapat Koordinasi ini dimanfaatkan secara penuh oleh Bawaslu Kabupaten Sukoharjo dalam hal ini disampaikan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Sukoharjo Eko Budiyanto, SH, MH Kordiv. Penyelesaian Sengketa dan Muladi Wibowo, S.Sos, SE, MM, M.Pd Kordiv. Hukum, Humas, Datin untuk menyampaikan saran terkait Pemutakhiran DPB untuk KPU Kabupaten Sukoharjo dan instansi terkait lainnya.
Eko Budiyanto menyarankan kepada KPU Kabupaten Sukoharjo bahwa by name apakah sudah di koordinasikan dengan satgas Covid-19 untuk mengetahui Daftar Pemilih yang meninggal, diharapkan dalam perubahan jumlah DPB bahwa KPU Kabupaten Sukoharjo berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 dan Disdukcapil, DPB yang dibacakan sudah mencakup tanggal 30 Juni 2021.
Muladi Wibowo menyarankan kepada KPU Kabupaten Sukoharjo agar berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 untuk mengetahui daftar pemilih yang telah meninggal. Serta KPU Kabupaten Sukoharjo untuk selalu menampilkan proges data DBP. Dan KPU Kabupaten Sukoharjo harus lebih gencar untuk mensosialisasikan terkait DPB baik di website maupun media sosial lain milik KPU Kabupaten Sukoharjo, sehingga masyarakat akan dengan mudah untuk mengetahui progres DPB di Kabupaten Sukoharjo. Masyarakat juga akan dengan mudah memberikan informasi maupun laporan terkait DPB.
Menanggapi saran Bawaslu, Anggota KPU Kabupaten Sukoharjo dalam hal ini Cecep Choirul Sholeh, S.Ag menyampaikan Bahwa DPB per 1 Juli 2021 laki-laki 327.241 Perempuan 334.601 dengan total 661.842 dan hasil rapat koordinasi Pemutakhiran DPB ini akan akan segera di kirim kepada stakeholder termasuk Bawaslu, Disdukcapil, Dinas Sosial, Kemenag, Pengadilan Negeri serta Partai Politik. KPU Kabupaten Sukoharjo akan mensingkronisasikan data – data dengan Disdukcapil. Serta KPU Kabupaten Sukoharjo telah melakukan koordinasi non formal dengan Satgas Covid-19 akan tetapi mengenai data-data kematian belum melakakan koordinasi dengan Satgas Covid-19. KPU kabupaten Sukoharjo juga sudah berkirim surat kepada stakeholder antara lain : Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, ke Sekolahan SMA/Sederajat dengan tembusan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sukoharjo. untuk berpartisipasi dalam pengisian google form : http://bit.ly/dpbsukoharjo terkait dengan Siswa-Siswi yang berumur 17 tahun yang belum terdaftar dalam DPB.