Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sukoharjo Lakukan Koordinasi dan Konsolidasi dengan Kajari Sukoharjo

Bawaslu Sukoharjo Lakukan Koordinasi dan Konsolidasi dengan Kajari Sukoharjo

Sukoharjo- Dalam rangka koordinasi dan konsolidasi, hari ini Rabu (15/03/2023), Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Sukoharjo berkunjung ke Kantor Kejaksaan Negeri Sukoharjo.

Kedatangan Bambang Muryanto Ketua Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, didampingi Rochmad Basuki, Muladi Wibowo dan Eko Budiyanto selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Sukoharjo diterima langsung dengan baik oleh Rini Triningsih Kepala Kejari Sukoharjo dan jajarannya.

Rini Triningsih merupakan Kepala Kejaksaan Negeri Sukoharjo yang baru-baru ini menjabat. Bawaslu Sukoharjo saat berkunjung menyampaikan tujuannya datang ke Kejari Sukoharjo. "Kedatangan kami ke Kejaksaan Negeri Sukoharjo dalam rangka koordinasi dan konsolidasi berkaitan Sentra Gakkumdu guna menghadapi Pemilu 2024, selain itu kegiatan ini juga sebagai bentuk silaturahmi perkenalan dengan Bu Rini Triningsih Kajari Sukoharjo yang baru-baru ini menjabat ", kata Bambang.

Perlu diketahui Sentra Gakkumdu adalah Sentra Penegakan Hukum Terpadu pusat aktivitas penegakan hukum tindak pidana Pemilu yang terdiri dari unsur Badan Pengawas Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, dan/atau Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepolisian Daerah, dan/atau Kepolisian Resor, dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kejaksaan Tinggi dan/atau Kejaksaan Negeri.