Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sukoharjo Kawal Ketat Mengawasi Verfak Keanggotaan Partai Politik Pemilu 2024

Sukoharjo- Setelah mengawasi verifikasi faktual kepengurusan dan kantor partai politik di Sukoharjo, sejak tanggal 18 Oktober 2022 lalu Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sukoharjo kawal ketat mengawasi verifikasi faktual keanggotaan partai politik yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukoharjo.

Sejak diterimanya surat dari KPU Sukoharjo perihal pemberitahuan verifikasi faktual Keanggotaan Partai Politik terhadap Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Gelombang Rakyat Indonesia , Partai Garuda dan Partai Buruh yang dilaksanakan mulai tanggal 18 Oktober s.d 4 november 2022. Bawaslu Kabupaten Sukoharjo langsung membagi tugas pengawasan yang terbagi 6 Tim Pengawasan terhadap 6 Tim Verifikator dalam verifikasi keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu Tahun 2024 dari KPU Sukoharjo.

“Hadirnya pengawas yang melekat pada proses verifikasi keanggotaan parpol yang tersampling di Sukoharjo, bertujuan untuk memastikan bahwa Verifikator melakukan verifikasi keanggotaan partai politik secara door to door sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Petugas verfak harus benar-benar mencocokan kesesuaian anggota parpol yang diunggah dalam Sipol dengan KTA, KTP atau KK anggota partai politik” ujar Eko Budiyanto, Penanggung Jawab Tim Fasilitasi Pengawas Verfak.

Harapannya tahapan verifikasi faktual ini sesuai dengan prosedur dan dapat selesai tepat waktu. Bawaslu Kabupaten Sukoharjo akan terus mengawasi proses Verifikasi Faktual Keanggotaan ini hingga selesai.

Tag
Berita
Pengawasan
Sosialisasi