Bawaslu Sukoharjo Gelar Webinar "Optimalisasi Peran Gakkumdu Dalam Pemilu 2024"
|
Aspek pidana dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan wujud dari proses penegakan hukum yang berintegritas. Sehingga dalam upaya menjaga eksistensi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam menyelesaikan tindak pidana pada penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada Tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sukoharjo melaksanakan acara Webinar yang digelar di Ruang Sidang, Rabu 24 Agustus 2022
Dalam menjalankan fungsi penegakan hukum pelanggaran pada pemilu maupun pemilihan, Gakkumdu ditantang untuk mampu memberikan penegakan hukum yang responsif dan optimal mengingat system penegakan hukum pidana yang sangat terbatas dengan administrasi dan prosedur penegakan hukum. Dalam penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan Gakkumdu bertujuan mewujudkan efektivitas dan optimalisasi penanganan tindak pidana pemilu maupun pemilihan. Mengurai persoalan selalu muncul sekalipun berbagai langkah antisipatif sudah dilakukan oleh Tim Setra Gakkumudu.
Acara webinar tersebut secara langsung dibuka oleh komisioner Bawaslu Kab. Sukoharjo Rochmad Basuki, dalam kesempatannya Ia mengatakan Kegiatan webinar ini sebagai upaya penyamaan persepsi dalam penanganan pelanggaran dan perlunya komitmen yang kuat antar institusi dan komitmen moral antara kepolisian, kejaksaan, dan bawaslu dalam menegakkan keadilan Pemilu tahun 2024 mendatang.
Rohmad menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan sosialisasi sebagai langkah untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat. Selain itu juga sebagai upaya persiapan pembentukan Tim Sentra Gakkumdu di Kab. Sukoharjo. ujarnya
Dalam acara tersebut yang menjadi Narasumber adalah Aspi Riyal Juli Indarman selaku Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Sukoharjo dan Ipda Joko Nur Salim kanit tipidkor Polres Sukoharjo sementara untuk moderator Syifaul Arifin, Redaktur Media Solopos. Acara diakhiri dengan tanya jawab oleh seluruh peserta webinar dan foto bersama serta penyerahan kenang-kenangan dari Bawaslu Kab. Sukoharjo Buku Sejarah Pengawasan kepada masing-masing Narasumber dan Moderator