Bawaslu Sukoharjo Gelar Konferensi Pers Pembentukan Panwaslu Kecamatan
|
Sukoharjo, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo menggelar conferensi pers dalam rangka pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwaslu Kecamatan), yang disiarkan secara live Youtube Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, Kamis (15/9/2022) Pukul 14.00 WIB.
Konferensi Pers disampaikan langsung oleh Ketua Kelompok Kerja Uswatun Mufidah, S.Ag, (Kordiv. Organisasi dan SDM) yang didampingi Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Sukoharjo.
Dalam Konferensi Pers yang di sampaikan Bawaslu Kabupaten Sukoharjo membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan. Tahapan Rekrutmen Pendaftaran Panwaslu Kecamatan di mulai dari Seleksi Administrasi, Tanggapan dan Masukan Masyarakat, Tes Tertulis dengan system online (CAT) dan Wawancara.
Pendaftaran melalui 3 (tiga) Jalur, antara lain : jalur offline, jalur online dan via Pos kilat. Jalur offline pada tanggal 21-27 September 2022 dari Pukul 09.00 s/d 17.00 waktu setempat di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, Jl. Nangka No. 1, Wungusari Rt.002. Rw. VI Gayam, Sukoharjo, jalur online berkas tersebut ke alamat email rekrutmenwascamskh2022@gmail.com, dan via pos dokumen pendaftaran paling lama diterima pada hari terakhir pendaftaran yang dikirimkan ke alamat Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, Jl. Nangka No. 1, Wungusari Rt.002. Rw. VI Gayam, Sukoharjo.
Kelengkapan Persyaratan Dan Informasi Lebih Lanjut Kunjungi Media Sosial Dan Website Bawaslu Kabupaten Sukoharjo silakan download di sini.