Petakan Potensi Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Gelar Rakor Penanganan Pelanggaran
|
Sukoharjo,- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo menggelar Rapat Koordinasi dengan Panwaslu Kecamatan dalam rangka memetakan potensi pelanggaran Pemilu 2024, kegiatan dilaksanakan di kantor Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, Kamis (27/4/2023).
Rapat dihadiri Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Sukoharjo serta Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan Se- Kabupaten Sukoharjo.
Dalam kesempatannya Ketua Bawaslu Kabupaten Sukoharjo Bambang Muryanto meyampaikan bahwa Panwaslu Kecamatan dan PKD fokus dalam pengawasan Uji Publik DPS yang akan dilaksankan pada minggu ini. Pada Tahapan Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/ Kota tanggal 1 Sd 14 Mei 2023 mulai pada tahapan pengajuan Bakal Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/ Kota.
Rochmad Basuki selaku Kordiv. Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi menyampaikan bahwa di setiap tahapan Pemilu ada potensi Pelanggran Pemilu, diharapkan kepada Panwaslu Kecamatan Se Kabupaten Sukoharjo untuk dapat memetakan potensi kerawanan Pelanggaran Pemilu pada setiap tahapan.