Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Melekat Pelipatan Surat Suara Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Sukoharjo

Pengawasan Melekat Pelipatan Surat Suara Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Sukoharjo

Pengawasan Melekat Pelipatan Surat Suara Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Sukoharjo

Sukoharjo, Bawaslu kabupaten sukoharjo melaksanakan pengawasan secara langsung proses sortir dan pelipatan surat suara sejak tanggal 31 Oktober 2024. di hari ke-3 ini melakasankan sortir dan pelipatan surat suara Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa tengah tahun 2024.

Di hari ke 3 ini pengawasan secara langsung dilaksanakan oleh Anggota Bawaslu kabupaten Sukoharjo Asis Sulistyanto (Kordiv. Pencegahan, Parmas, dan Humas) serta Eko Budiyanto (Kordiv. Penyelesaian Sengketa  dan Hukum).Pelipatan Surat Suara melibatkan 128 orang yang terbagi 13 kelompok sampai pukul 18.30 WIB menyelesaikan 64 kardus.
Hasil sortir surat suara gubernur dan wakil gubernur dari 64 kardus surat suara atau 384.000 surat suara terdapat 48 surat suara rusak antara lain :
1. Terpotong tidak tepat pada pembatas potong
2. Warna hasil cetakan tidak sesuai
3. Robek
4. Tertempel solatif pada Surat Suara
Surat suara yang dianggap rusak di sendirikan menunggu proses sortir sampai selesai kemudian dimintakan pengantian Surat Suara ke KPU Provinsi Jawa Tengah. 
Target penyelesaian sortir lipat surat suara gubernur dan wakil gubernur direncanakan selesai dalam 2 hari, sabtu dan minggu 2-3 November 2024.

Sri Moel