Hari Terakhir Pendaftaran PKD Pilkada 2024 Kabupaten Sukoharjo
|
Hari ini merupakan hari terakhir bagi warga Kabupaten Sukoharjo untuk mendaftarkan diri sebagai calon Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD) untuk Pilkada 2024. Pendaftaran yang dibuka oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo sejak 18 Mei lalu, telah menarik puluhan pendaftar dari 15 kecamatan yang ada di kabupaten tersebut.
Proses pendaftaran yang berlangsung selama beberapa hari terakhir menunjukkan antusiasme masyarakat yang cukup tinggi untuk berpartisipasi dalam mengawasi jalannya pemilihan kepala daerah. Berkas pendaftaran dapat diantar langsung ke Kantor Bawaslu Kabupaten Sukoharjo selama periode yang telah ditentukan.
Kabupaten Sukoharjo sendiri memiliki 167 desa yang tersebar di 12 kecamatan, sehingga dibutuhkan total 167 PKD untuk memastikan pengawasan yang efektif dan menyeluruh di setiap desa. Ketua Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, Rochmad Basuki, menyampaikan bahwa pihaknya masih membuka kesempatan bagi warga yang memenuhi syarat untuk mendaftar hingga akhir hari ini.
"Kami masih menunggu pendaftar mengingat kuota PKD yang dibutuhkan adalah 167 orang. Sampai saat ini, sudah ada 177 pendaftar dari berbagai kecamatan" ujar Rochmad. (21/5/2024).
Pendaftaran ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Sukoharjo untuk memastikan proses Pilkada 2024 berjalan dengan jujur, adil, dan transparan. Dengan adanya pengawas di setiap desa, diharapkan tidak ada pelanggaran yang terjadi selama proses pemilihan berlangsung.
Bagi warga yang berminat dan memenuhi syarat, masih ada waktu hingga hari ini untuk menyerahkan berkas pendaftaran ke Kantor Bawaslu Kabupaten Sukoharjo. Partisipasi aktif masyarakat dalam proses pengawasan pemilu ini sangat penting untuk mendukung terciptanya demokrasi yang sehat dan kredibel di Kabupaten Sukoharjo.