Dukung Keterbukaan Informasi Publik, Bawaslu Sukoharjo Paparkan Inovasi Layanan Informasi Publik PPID
|
Magelang - Rabu (30/10/2024), Bawaslu Sukoharjo mengikuti uji publik pelayanan informasi diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah pada di Hotel Atria, Magelang, Jawa Tengah. Uji publik ini untuk menilai apakah badan publik bawaslu kabupaten/kota sudah memenuhi kewajibannya memberikan layananan informasi publik yang transparan, cepat, tepat waktu dan murah.
Uji Publik ini dilaksanakan oleh Komisi Informasi Jawa Tengah dan dihadiri oleh Kepala Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sukoharjo Beserta Staf yang berkesempatan menyampaikan presentasi.
Dalam presentasinya, Ali Mursidi menekankan pentingnya transparansi dalam administrasi pelayanan publik. "Keterbukaan informasi merupakan hak masyarakat dan menjadi bagian dari komitmen kami untuk menciptakan pemerintahan yang akuntabel. Kami berupaya memastikan bahwa informasi yang dibutuhkan masyarakat dapat diakses dengan mudah dan cepat," ujarnya.
Lebih lanjut, Ali juga menjelaskan berbagai langkah yang telah diambil oleh Bawaslu Sukoharjo untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi, termasuk pengembangan sistem informasi dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta dukungan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.
"Kami ingin mendengar masukan dari masyarakat dan stakeholder untuk memperbaiki layanan kami ke depan," tambahnya.
Disampaikan pula,Bawaslu Sukoharjo turut aktif berpartisipasi dengan menyampaikan berbagai inisiatif yang telah dilakukan dalam rangka meningkatkan transparansi informasi.
"Kami berkomitmen untuk mendukung keterbukaan informasi dan akan terus berupaya agar masyarakat dapat mengakses informasi yang mereka butuhkan dengan mudah," tutupnya.
Sesi uji publik ini dihadiri oleh Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Ermy Sri Ardhyanti beserta staf.