bersama Kejaksaan Negeri Sukoharjo laksanakan perjanjian kerjasama tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara
|
Sukoharjo- Hari ini Senin (18 November 2024) Bawaslu kabupaten Sukoharjo bersama Kejaksaan Negeri Sukoharjo laksanakan perjanjian kerjasama tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
Rochmad Basuki dalam sambutannya menyampaikan bahwa ini hal baru, karena pada pelaksanaan pengawasan Pilkada 2024, tidak hanya pengawasan sukses pelaksanaan dan pertanggungjawaban terkait anggaran hibah, kami ingin lebih bersinergi bekerjasama dengan Kejari sehingga pelaksanaan Pilkada lancar berkualitas bermartabat sukses tanpa ekses.
Ada peningkatan kapasitas di Bawaslu Kabupaten Sukoharjo terkait konsultasi hukum khususnya perdata dan PTUN. Sampai saat ini tahapan Pilkada masih dalam keadaan lancar.
Kajari Rini triningsih dalam sambutannya menyampaikan sebelumnya ada sentra Gakkumdu tapi kita bersinergi lain melalui kerjasama perdata dan tun. Kejaksaan memiliki tugas penegakkan,tindakan hukum dan pelayanan hukum. Harapannya setelah ini ada peningkatan kapasitas. Kami bersedia melakukan pendampingan hukum salahsatunya hibah dan melakukan suproort. Kami siap melakukan support apa saja yang bisa kami bantu. Harapan kami mudah2an Pilkada di Kabupaten Sukoharjo sesuai tupoksi regulasi dan sesuai dengan keputusan yang ada. Mari bersama2 saling tukar pendapat