Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sukoharjo Ikuti Rakor Evaluasi PDPB serta Program Divisi Penpar Triwulan III 2026

Bawaslu Sukoharjo Ikuti Rakor Evaluasi PDPB Triwulan III serta Program Divisi Pencegahan dan Parmas

SUKOHARJO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 serta Program Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) pada Rabu (7/10).

Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.

Rakor ini digelar sebagai sarana evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pengawasan pemutakhiran data pemilih serta upaya pencegahan dan partisipasi masyarakat yang telah dilaksanakan sepanjang Triwulan III Tahun 2026.

Adapun beberapa agenda utama yang dibahas dalam pertemuan tersebut meliputi evaluasi capaian PDPB Triwulan III, yang mencakup hasil uji petik di lapangan serta rekapitulasi data pemilih berkelanjutan.

Bawaslu Sukoharjo Ikuti Rakor Evaluasi PDPB Triwulan III serta Program Divisi Pencegahan dan Parmas 2

Selain itu, rakor ini juga menyoroti pendataan kegiatan pencegahan, rekapitulasi program partisipasi masyarakat, serta pencapaian kinerja hubungan antarlembaga.

Secara khusus, rakor ini memberikan perhatian mendalam pada sosialisasi dan pembahasan Surat Edaran (SE) Nomor 28 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Indikator Capaian dan Tata Cara Pelaporan Pengembangan Pengawasan Partisipatif.

Menanggapi terbitnya SE tersebut, Bawaslu Kabupaten Sukoharjo berkomitmen untuk segera mencermati serta menindaklanjuti seluruh panduan pelaporan yang telah ditetapkan.

Hal ini krusial dilakukan guna menyamakan pemahaman di seluruh tingkatan, sehingga proses pelaporan pengembangan pengawasan partisipatif dapat berjalan lebih terstruktur.

Dengan pelaksanaan pelaporan yang sesuai standar petunjuk teknis tersebut, diharapkan dapat menghasilkan data pelaporan pengembangan partisipasi masyarakat yang jauh lebih valid dan terukur.

Penulis: Ramdhan Hardiyanto

Penyunting: Prasto Efrizal N.