Bawaslu Sukoharjo Gelar Konferensi Pers Lomba Penulisan Esai
|
Sukoharjo, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo menggelar Konferensi pers untuk menyelenggarakan Lomba Penulisan Esai dalam rangka menyambut HUT Bawaslu Kabupaten/ Kota ke-4 yang disiarkan secara live Youtube Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, Jumat (12/8/2022) Pukul 09.30 WIB.
Konferensi pers disampaikan langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sukoharjo Bambang Muryanto, ST, MH, yang didampingi Anggota Bawaslu Kabupaten Sukoharjo Muladi Wibowo, SE, S.Sos, MM, M.Pd (Kordiv. Hukum, Humas, dan Datin); Rochmad Basuki, SE, MH (Kordiv. Penanganan Pelanggaran); Eko Budiyanto, SH, MH, (Kordiv. Penyelesaian Sengketa); dan Uswatun Mufidah, S.Ag, (Kordiv. Organisasi dan SDM)
Tema Pilihan :
- Pelajar dan Pengawasan Partisipatif Pemilu/Pemilihan serentak 2024
- Peran Pelajar dalam Pengawasan Pemilu/Pemilihan serentak 2024
- Bawaslu dan Keadilan Pemilu/Pemilihan
Persyaratan :Peserta lomba adalah siswa-siswa Sekolah Menengah Atas atau sederajat se-Kabupaten Sukoharjo.
Ketentuan Lomba Esai :
- Melampirkan Foto Copy Kartu Pelajar yang masih berlaku
- Melampirkan surat pernyataan bebas Plagiarisme
- Judul dan isi esai sesuai dengan tema yang telah ditetapkan oleh Panitia
- Esai belum pernah diikutkan dalam lomba sejenis
- Esai belum pernah dipublikasikan di media (baik cetak maupun online)
- Putusan Juri esai tidak dapat diganggu gugat
- Karya esai menjadi hak panitia (apabila akan diterbitkan/publikasikan)
- Esai terdiri dari 1.500 sda 3000 kata dengan spasi 1,5 ukuran kertas A4 huruf Times New Roman 12
- Pengutipan sumber dengan menggunakan format kutipan langsung
- Sistematika Esai
- Judul Esai
- Nama Penulis dan asal sekolah
- Pendahuluan (masalah dan tujuan)
- Pembahasan (narasi gagasan yang disampaikan)
- Simpulan
- Daftar Pustaka
- Daftar Riwayat Hidup Penulis
Penyampaikan Naskah Esai : 15 Agustus – 14 September 2022
Pengumunan Finalis : 19 September 2022
Hadiah Juara 1,2, dan 3 : Piagam dan Uang Pembinaan
Naskah esai dikirim langsung ke Kantor Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, via pos dengan alamat Kantor Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, Jl. Nangka No. 01 Wungusari RT.02/RW.06 Kelurahan Gayam Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Sukoharjo (57514), via email set.sukoharjo@bawaslu.go.id, dan atau melalui WA (kepada Nara Hubung)
- Sri Mulyono (081327913933)
- Chrisstas ( 0857 8046 0111)