Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sukoharjo Cermati Rapat Pleno PDPB Triwulan III Tahun 2026, Dorong Akurasi Data Pemilih

Bawaslu Sukoharjo Cermati Rapat Pleno PDPB Triwulan III Tahun 2026, Dorong Akurasi Data Pemilih

SUKOHARJO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo mengikuti dengan seksama jalannya Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026.

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo pada Rabu (30/9), bertempat di Pendopo KPU Kabupaten Sukoharjo.

Seluruh jajaran Pimpinan Bawaslu Kabupaten Sukoharjo hadir secara lengkap untuk mengawal ketepatan dan validitas data pemilih.

Setelah KPU Kabupaten Sukoharjo memaparkan hasil rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2026, forum rapat pleno dibuka untuk sesi masukan dan tanggapan bersama para pemangku kepentingan yang hadir.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, Rochmad Basuki, menyampaikan apresiasi atas kinerja KPU Kabupaten Sukoharjo dalam menjalankan tahapan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.

Kendati demikian, Rochmad menekankan pentingnya kecermatan data di lapangan dengan dengan melakukan pengcekan langsung terhadap saran perbaikan yang telah dikirimkan oleh Bawaslu Kabupaten Sukoharjo.

"Kami meminta dilakukan pengecekan langsung melalui Sidalih terhadap temuan warga di Kabupaten Sukoharjo yang telah meninggal dunia, maupun warga yang belum berusia 17 tahun tetapi sudah menikah sesuai saran perbaikan yang telah kami sampaikan sebelumnya,” kata Rochmad di tengah forum pleno.

Menanggapi masukan serta saran perbaikan dari Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, KPU Kabupaten Sukoharjo bersikap responsif.

Jajaran teknis KPU langsung melakukan penelusuran dan pengecekan data secara real-time pada Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) untuk memastikan status warga yang dimaksud dalam saran perbaikan.

“Selain itu, kami juga mendorong agar disajikan data terkait selisih atau perubahan jika dibandingkan dengan data triwulan sebelumnya," tambah Rochmad.

Menindaklanjuti selisih atau perubahan data tersebut, KPU Kabupaten Sukoharjo memberikan penjelasan mendalam serta menampilkan data rekapitulasi perkembangan pemilih.

Berdasarkan hasil rekapitulasi tersebut, terungkap adanya pengurangan sebanyak 437 orang dari jumlah PDPB triwulan sebelumnya.

Pengurangan ini merupakan hasil penghitungan dari rekapitulasi perkembangan data pemilih di wilayah Kabupaten Sukoharjo.

Data selengkapnya dari hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026, dapat dilihat pada tabel berikut.

Bawaslu Sukoharjo Cermati Rapat Pleno PDPB Triwulan III Tahun 2026, Dorong Akurasi Data Pemilih 2

Penulis: Ramdhan Hardiyanto

Penyunting: Prasto Efrizal N.