Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sukoharjo Awasi Ketat Penertiban APK pada Hari Pertama Masa Tenang

Bawaslu Sukoharjo Awasi Ketat Penertiban APK pada Hari Pertama Masa Tenang

Sukoharjo, 24 November 2024 – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo melaksanakan pengawasan intensif terhadap kegiatan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo pada hari pertama masa tenang Pemilu 2024.
Dalam pengawasan tersebut, ribuan APK yang melanggar aturan berhasil ditertibkan. Berikut hasil penertiban berdasarkan data yang dirilis Bawaslu kabupaten sukoharjo:
•    Baliho: 1.653 buah
•    Spanduk: 1.543 buah
•    Umbul-umbul: 173 buah
•    Ronteg: 10.629 buah
•    Bahan kampanye lainnya: 426 buah
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, Supriyanto, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan pelaksanaan masa tenang berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Pengawasan ini kami lakukan untuk memastikan netralitas ruang publik selama masa tenang. Semua alat peraga kampanye yang masih terpasang, baik di tempat umum maupun lokasi yang dilarang, ditertibkan oleh Satpol PP dan KPU dengan pengawasan dari kami,” ujarnya.
Supriyanto menambahkan bahwa masa tenang merupakan waktu penting bagi pemilih untuk merefleksikan pilihannya tanpa adanya pengaruh atau tekanan dari berbagai bentuk kampanye. Oleh karena itu, Bawaslu Kabupaten Sukoharjo menekankan pentingnya kepatuhan semua Tim Kampanye Pasangan Calon terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami tidak akan ragu untuk menindaklanjuti temuan pelanggaran selama masa tenang. Semua pihak harus menjunjung tinggi asas luber jurdil” tegasnya.
Bawaslu Kabupaten Sukoharjo juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif melaporkan jika masih menemukan APK yang belum ditertibkan atau indikasi pelanggaran lainnya. Hal ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang aman, damai, dan berkualitas.
Dengan penertiban ini, Bawaslu Kabupaten Sukoharjo optimis suasana kondusif akan tercipta hingga hari pemungutan suara pada 27 November 2024 mendatang.