Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sukoharjo Ajak Komunitas Difabel Aisyiyah Jadi Pemilih Rasional dan Pengawas Partisipatif

Bawaslu Sukoharjo Ajak Komunitas Difabel Aisyiyah Jadi Pemilih Rasional dan Pengawas Partisipatif

SUKOHARJO – Ketua Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, Rochmad Basuki, hadir sebagai pemateri dalam acara Pengajian dan Penguatan Komunitas Difabel Aisyiyah yang diselenggarakan oleh LBH Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Wilayah Aisyiyah Jawa Tengah. 

Dalam acara yang diselenggarakan di wilayah Kartasura pada Jumat (18/9), Rochmad menegaskan bahwa berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2016, negara memberikan jaminan kesamaan kesempatan bagi penyandang disabilitas dalam aspek penyelenggaraan negara.

Jaminan tersebut mencakup Hak Politik dan Pemilu, yakni hak untuk dipilih dan memilih, serta hak untuk terlibat secara aktif sebagai penyelenggara pemilihan umum, pemilihan gubernur, bupati/walikota, hingga kepala desa.

Jaminan dimaksud juga mencakup Aksesibilitas dan Akomodasi Layak, dalam hal ini Pemerintah wajib menyediakan aksesibilitas serta akomodasi yang layak agar penyandang disabilitas dapat menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara secara mandiri dan tanpa diskriminasi. 

Bawaslu Sukoharjo Ajak Komunitas Difabel Aisyiyah Jadi Pemilih Rasional dan Pengawas Partisipatif 2

Selain itu, Rochmad juga mendorong agar penyandang disabilitas dapat menjadi pemilih yang rasional. Ia menekankan bahwa kelompok difabel memiliki potensi besar untuk berperan sebagai pengawas partisipatif maupun pemantau pemilu. 

Sebagai contoh, di Kabupaten Sukoharjo terdapat kelompok difabel Sehati yang telah melakukan kolaborasi dengan Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, sebagai pengawas partisipatif yang nantinya juga diarahkan menjadi pemantau pemilu. 

Kehadiran kelompok ini menjadi bukti nyata bahwa partisipasi penyandang disabilitas dalam pengawasan pemilu bukan hanya mungkin, tetapi juga sangat penting untuk mewujudkan pemilu yang inklusif dan berintegritas.

Penulis: Dody Kurniawan

Penyunting: Ramdhan Hardiyanto