Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kembali Gencarkan Pengembangan Desa Pengawasan

Sukoharjo-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo menggelar Rapat Koordinasi Pengembangan Desa Pengawasan Pemilu yang bekerja sama dengan Pemerintah Desa Manang Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo. Kegiatan dilaksanakan di Omaya Resto Desa Gentan, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Selasa (26/10/2021).

Ketua Bawaslu Kabupaten Sukoharjo Bambang Muryanto, ST, MH memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan. Dalam sambutanya menyampaikan kegiatan Rakor pengembangan Desa Pengawasan ini bertujuan untuk mempublikasikan bahwa kegiatan kepemiluan tidak hanya pada saat persiapan akan tetapi pada sosialisasi. serta dengan adanya kegiatan ini, Bawaslu melakukan Pencegahan agar tidak terjadi Pelanggaran di Pemilu maupun Pemilihan.

Dengan adanyan kegiatan ini berharap di Desa Manang ini dapat berdemokrasi dengan baik seperti tidak terjadi intimidasi, money politik dan pelanggaran- pelanggaran lainya di Pemilu maupun Pemilihan.”imbuhnya”.

Kepala Desa Manang Sumarno, ST berterimakasih dan menyambut baikkegiatan Rakor pengembangan Desa Pengawasan dalam menyongsong agenda Pemilu dan Pemilihan tahun 2024. Serta berharap penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan berjalan dengan lancar.

Eko Budiyanto, SH, MH Kordiv. Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Sukoharjo menyampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten Sukoharjo 5 orang, panwascam 3 orang, Pengawas Desa/ Kelurahan 1 orang, dan PTPS 1 orang, belum maksimal untuk mengawasi Pemilu maupun Pemilihan sekabupaten Sukoharjo, oleh sebab itu Bawaslu Kabupaten Sukoharjo memerlukan pengawas partisipatif dari masyarakat.

Eko berharap dengan adanya kegiatan ini akan terbentuk komunitas pengawas partisipatif sebagai contoh komunitas gubug rakyat yang berada di baki dan komunitas cakruk pengawasan yang berada di Desa Polokarto.

Eko juga menjelaskan mengenai pencegahan dan tata cara melaporkan apabila terjadi pelanggaran di Pemilu maupun Pemilihan.

Tag
Berita
Sosialisasi