Bawaslu Kab. Sukoharjo Kawal Rekomendasi Pemungutan Suara Ulang
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo awasi secara langsung dalam hal perencanaan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Sukoharjo terkait persiapan pemungutan suara ulang di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS). KPU Kab. Sukoharjo yang melakukan koordinasi dengan partai politik di Pendopo KPU Kabupaten Sukoharjo. Kamis, 25 April 2019.
Ketua Bawaslu Kab. Sukoharjo Bambang Muryanto dan Muladi Wibowo mengikuti Koordinasi yang dilakukan oleh KPU Kab. Sukoharjo bersama partai politik merupakan sebagai langkah sosialisasi serta bentuk persiapan saksi di TPS oleh masing-masing partai politik.
"Tiga TPS itu tersebar di tiga kecamatan. Pemungutan suara itu di Kecamatan Bendosari, Kecamatan Grogol dan Kecamatan Weru" kata Ketua KPU Sukoharjo Nuril Huda, Kamis 25 April 2019.
Ia mengatakan pemungutan suara ulang dilakukan setelah menerima surat rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kab. Sukoharjo pada Minggu (22/4).
Menurutnya Pemungutan Surat Ulang dilakukan di TPS 007 Desa Toriyo Kec. Bendosari, TPS 012 Desa Gedangan Kec. Grogol dan TPS 005 Desa Karanganyar Kec. Weru. Perencanaan Pemungutan Suara Ulang yang akan dilakukan, diantaranya :
- TPS 012 Desa Gedangan Kec. Grogol untuk jenis Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD dan DPRD Provinsi
- TPS 005 Desa Karanganyar Kec. Weru untuk jenis Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden
- TPS 007 Desa Toriyo Kec. Bendosari untuk jenis Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD dan DPRD Provinsi.
Ia menjelaskan sebagian besar penyebab pemungutan suara ulang karena adanya masyarakat yang melakukan pencoblosan atau menggunakan KTP di luar alamat di ketiga TPS tersebut.
KPU Kab. Sukoharjo mengaku sudah melakukan persiapan pemungutan suara ulang salah satunya meminta logistik ke KPU RI melalui KPU Provinsi Jawa Tengah.
Ia menyebutkan dalam pemungutan suara ulang itu pihaknya akan melakukan tahapan seperti tahapan pemilu sebelumnya. Dimulai dengan pembagian C6 atau surat pemberitahuan kepada pemilih hingga tahapan pemungutan suara di tiga TPS yang direkomendasikan oleh Bawaslu Kab. Sukoharjo.
Ia berharap semua tahapan persiapan pemungutan suara ulang di tiga TPS itu bisa berjalan lancar dan bisa berlangsung dengan baik.
Sementara itu Ketua Bawaslu Kab. Sukoharjo, Bambang Muryanto menyampaikan pihaknya merekomendasikan pemungutan suara ulang berdasarkan temuan pengawas pemilu di lapangan sebagaimana dugaan pelanggaraan pada pasal 65 Peraturan KPU No 3 Tahun 2019 Tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum.
Mudah-mudahan nantinya dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar, harapnya". kata Bambang
Muladi Wibowo Anggota Bawaslu Kab. Sukoharjo juga menyampaikan koordinasi ini nantinya agar disampaikan kepada pimpinan partai politik serta menegaskan untuk memberikan surat mandat baru untuk saksi yang akan mengikuti pelaksanaan proses pemungutan suara ulang.
Selain itu pihak kepolisian resor Sukoharjo mengaku pihaknya siap untuk menjaga keamanan pada pelaksanaan pemungutuan suara ulang di tiga tps tersebut.