72 PESERTA IKUTI SELEKSI TES WAWANCARA CALON PANWASLU KECAMATAN
|
Usai seleksi tes tertulis yang menggunakan sistem Computers Assisted Test (CAT) bagi peserta calon Panwaslu Kecamatan, selanjutnya Bawaslu Kabupaten Sukoharjo melaksanakan tes wawancara yang dilaksanakan pada tanggal 20-21 Oktober 2022 di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sukoharjo.
Pada pelaksanaan tes wawancara diikuti 72 orang peserta calon Panwaslu Kecamatan, yang merupakan peserta calon Panwaslu Kecamatan yang lolos 6 besar tes tertulis sesuai dengan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 354/HK.01/K1/10/2022 tentang Perubahan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 314/HK.01/K1/09/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Dalam Pemilu Serentak 2024.
Peserta Tes Wawancara dalam satu hari sejumlah 36 orang yang dalam satu hari di bagi menjadi 3 sesi, sesi pertama sejumlah 12 orang pada jam 09.00-12.00 WIB, sesi kedua sejumlah 14 orang pada jam 13.00-17.00 WIB, dan sesi ketiga sejumlah 10 orang pada jam 18.00-20.00 WIB.
Ketua Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Uswatun Mufidah, menyampaikan tahapan wawancara ini sangat penting untuk menentukan Panwaslu Kecamatan dalam Pemilu serentak 2024, diharapkan nanti setelah memalui tahapan seleksi tes tertulis dan tes wawancara dapat menghasilkan Panwaslu Kecamatan yang mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil.