Lompat ke isi utama

Berita

3 TPS Lakukan Pemungutan Suara Ulang, Bawaslu Sukoharjo Awasi Langsung!!!

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo menggelar Pemungutan Suara Ulang pada penyelenggaraan Pemilihan Umum Anggota DPR DPD dan DPRD serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019 di tiga TPS diantaranya di Kecamatan Bendosari, Kecamatan Grogol dan Kecamatan Weru Sabtu 27 April 2019.

Anggota KPU Kab. Sukoharjo Cecep Choirul Sholeh saat monitoring di TPS 007 Toriyo mengungkapkan Pemungutan Suara Ulang ini dilakukan atas dasar rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kab. Sukoharjo. Surat rekomendasi tersebut disampaikan pada tanggal 21 April 2019, rekomendasi tersebut diantaranya TPS 012 Desa Gedangan Kec. Grogol untuk jenis Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD dan DPRD Provinsi, TPS 005 Desa Karanganyar Kec.  Weru untuk jenis Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dan TPS 007 Desa Toriyo Kec.  Bendosari untuk jenis Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD dan DPRD Provinsi. Katanya

Cecep menambahkan pihaknya KPU Kab. Sukoharjo menyambut baik terhadap adanya Rekomendasi Pemungutan Suara Ulang di 3 TPS dan siap melaksanakannya rekomendasi tersebut. Usai pelantikan KPPS semalam Jum’at 26 April 2019 Ketua KPU Kab. Sukoharjo memberikan dukungan serta pengarahan kepada KPPS untuk melaksanakan proses pemungutan ulang sesuai dengan regulasi.

Saat melakukan monitoring dilokasi TPS 007 Anggota Bawaslu Kab. Sukoharjo Rochmad Basuki menegaskan kepada jajarannya untuk melakukan pengawasan secara langsung mulai dari sosialisasi hingga selesainya pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang di 3 TPS tersebut serta mengharap pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang di 3 TPS disambut baik oleh masyarakat sekitar sehingga partisipasi pemilih tidak mengalami penurunan.

Rochmad menambahkan beberapa penyebab Pemungutan Suara Ulang harus dilakukan karena terdapatnya temuan dari jajarannya dilapangan yakni adanya beberapa pemilih yang tidak terdaftar pada DPT, DPTb ataupun menggunakan tanpa Formulir A5 namun hanya menggunakan KTP elektronik yang diluar alamat sesaui dengan yang tertera pada KTP elektronik. Tandasnya

Proses pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang di TPS 005 Desa Karanganya Kecamatan Weru. Sabtu 27 April 2019

Sementara Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Bendosari Ashadi mengaku pihaknya telah sosialisasi kepada warga sekitar serta untuk menghindari adanya politik uang seluruh Panitia Pengawas Desa/kelurahan diterjunkan untuk melakukan pengawasan selama proses pelaksanaan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang di TPS 007 Desa Toriyo Kecamatan Bendosari.

Tag
Berita